BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Janji Akan Nikahi Pacarnya, Polisi Gadungan Dilaporkan ke Polda Sumsel

×

Janji Akan Nikahi Pacarnya, Polisi Gadungan Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
RS didampingi kuasa hukumnya, melaporkan CS, polisi gadungan ke SPKT Polda Sumsel (Dede Febryansyah / Mattanews.co)
RS didampingi kuasa hukumnya, melaporkan CS, polisi gadungan ke SPKT Polda Sumsel (Dede Febryansyah / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Dijanjikan Nikah, Polisi Gadungan Dilaporkan ke Polda Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG  – Dijanjikan akan dinikahi, RS (20), warga Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), melaporkan pacarnya, CS, yang diduga sebagai oknum polisi gadungan.

RS mengatakan, dirinya berkenalan dengan terlapor pada bulan November 2020, di salah satu tempat makan di Palembang. CS sendiri mengaku sebagai anggota kepolisian.

“Baru kenal lima bulan dan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadi Polisi Satu (Briptu), yang bertugas di Polda Sumsel,” ujar RS usai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Kamis (4/3/2021).

Usai berkenalan, RS dan CS menjalin hubungan asmara sejak bulan Januari 2021 lalu. Bahkan mereka berniat untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Tak hanya itu, dirinya juga sempat mentransfer uang sebesar Rp6,5 juta untuk membeli mahar.

“Besok rencananya CS dan keluarganya mau datang ke rumah, untuk proses lamaran dan menentukan tanggal pernikahan, dia yang mengajak untuk menikah,” katanya di Polda Sumsel.

Selama menjalin hubungan asmara, terlapor CS selalu mengantar dirinya hanya sebatas di depan lorong rumah. Namun terlapor tidak pernah langsung mengantar ke rumah RS.

“Sudah dihubungi namun tidak pernah diangkat, WhatsApp juga kadang online kadang tidak, hilang kontak begitu saja,” ucapnya.

Kuasa Hukum RS, Billy De Oscar mengatakan, saat ini terlapor CS tidak diketahui keberadaanya. Atas dasar tersebut, pihaknya melaporkan terlapor ke polisi atas tindak pidana penipuan.

“Kami berharap agar polisi segera menangkap CS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya di Sumsel.