MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Viral konten vidio dari akun pribadi Rondoot diduga menjatuhkan harga diri, menghujat dan membully salah satu kepala sekolah, serta fitnah, akhirnya berujung di kantor polisi. Lista (54) dan Elga (26) warga Dusun 1, Rambang Niru, Muara Enim, Prov Sumsel melaporkan akun tersebut ke Mapolda Sumsel, Senin (7/9/2026).
Kepada petugas korban didampingi
kuasa hukumnya, Sujaka Rizkiono, menjelaskan awalnya terjadi salah paham antara fotografer dengan kepala sekolah PAUD Playing and Reading di Kabupaten Muara Enim.
“Terungkapnya saat salah satu walimurid mengatakan postingan terlapor menyeret nama sekolah dan viral dimedia sosial. Disana banyak komentar negatif. Perlu diketahui, klien kami ini merupakan pemilik PAUD Playing and Reading. Klien kami merasa keberatan, karena vidio dan narasi yang dipostingnya menyudutkannya hingga viral dimana-mana. Dampak vidio tersebut, membuat reputasi dan nama baik sekolah hancur, setelah itu barulah dihapusnya,” ungkapnya.
Sujaka Rizkiono menerangkan, vidio yang diposting terlapor, tidak menampilkan gambaran secara utuh.
“Awalnya, dari fotografer yang setuju menerima penawaran foto dengan biaya Rp 20 ribu perfoto. Namun, belakangan berubah, fotografer meminta tambahan uang jasa sebesar Rp 600 ribu ditambah sisa foto. Dikarenakan tidak ada pembahasan soal uang jasa dimuka, maka kepsek perlu membahasnya dengan sesama wali murid,” ujarnya.
Sujaka menambahkan, ketika pembayaran foto telah dibayar lunas, sementara fotografer minta dibayar sisa uang jasanya.
“Uang sebanyak Rp 900 ribu untuk foto yang dipesan sudah dibayar lunas. Ketika meminta uang jasa, kami meminta waktu. Foto-foto itupun dikirimkan 2,5 bulan kemudian, janji seminggu” tuturnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut.
“Benar pelaporannya tadi malam atas konten yang diunggah pada 28 Agustus,” ujarnya.
Sementara Rendy atau yang lebih dikenal Rondoot saat dikonfirmasi, mengaku baru mengetahui kalau konten yang dibuatnya dibawa ke ranah hukum.
Dia juga menyebut pihaknya akan kooperatif, terlebih nanti bila pihaknya akan dipanggil atas laporan yang dibuat Lista.
“Terkait laporan ini saya baru tahu, tapi yang pasti saya kooperatif bila nanti dipanggil dan tentu saya akan berkoordinasi dengan lawyers aku” pungkasnya.














