* Bermodus Jual Jasa Pengawalan dengan Uang Sebesar Rp 70 ribu Hingga Rp 100 ribu
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menjawab pengaduan masyarakat melalui Bantuan Polisi (Banpol), Anggota Reskrim Polsek Kertapati bertindak cepat untuk menangkap para pelaku pungli yang kerap meresahkan, di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di area Timbangan, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (16/3/2024).
“Kejadian ini berawal dari petugas yang menindaklanjuti adanya pengaduan melalui aplikasi Banpol. Secepat itu juga, anggota turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap salah satu yang sedang menjalankan aksinya, meminta uang kepada sopir yang melintas, pada Kamis (15/3/2024) malam. Tak henti disana, petugas lakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, S.TrK, S.I.K, kepada wartawan Online Media Mattanews.co.
Empat pelaku yang berhasil diamankan ke Polsek Kertapati, yaitu Supriyadi (44) warga Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Handriyani (40) warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Redi Ansari (42) warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang dan Heryadi (30) warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.