“Mereka sudah kita amankan dan kita ambil keterangannya,” ujar pria berpangkat balok dua tersebut.
Kapolsek menjelaskan, dalam aksinya mereka berbagi tugas, mendekati korban dan melobi untuk jasa pengawalan, dengan tarif Rp 70 ribubhingga Rp 100 ribu, jika ingin melintasi Timbangan Keramasan.
“Sasaran mereka ini para sopir Truck yang akan melintasi Timbangan Keramasan. Mereka ini mengaku dapat memberikan keamanan dengan pengawalan. Sayarat utama para sopir harus memberikan uang jasa pengawalan dengan tarif Rp.70.000 – Rp.100.000 untuk satu kali melintas,” beber kapolsek.
Orang nomor satu di Polsek Kertapati itu menjelaskan, meskipun mereka tidak dikenakan penahanan karena tidak ada laporan resmi dari korban, pihaknya tetap melakukan pemanggilan terhadap keluarga pelaku untuk dibuatkan surat perjanjian.
“Para sopir yang menjadi korban tidak ada yang bersedia melapor secara resmi, jadi terpaksa kami memulangkan para pelaku. Kendati demikian, kami tetap membuatkan surat pernyataan dan perjanjian dari pelaku mereka,” pungkasnya.