MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menjawab keresahan masyarakat dan menindaklanjuti pesan banpol (bantuan polisi), empat gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal, yang berada di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang ditertibkan. Petugas Gabungan, Polri – TNI dan Sat Pol PP juga memonitoring langsung pembongkaran gudang minyak ilegal tersebut oleh pemiliknya, Sabtu (18/5/2024).
Keempat gudang BBM ilegal yang dibongkar secara mandiri itu, diketahui milik AX, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, KN dan ED di Jalan H Syarkowi, Kecamatan Kertapati, Palembang. Kemudian, gudang milik JH, Jalan PT Muara Kelingi, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Sementara, Kabag ops Polrestabes, Palembang, AKBP Sutrisno, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya tim gabungan, kembali melakukan kegiatan penertiban terhadap gudang minyak ilegal yang ada wilayah keramasan Kertapati Palembang.
“Kegiatan penindakkan Perda ini kami lakukan, berdasarkan informasi tindaklanjut dari medsos yang mengatakan ada kegiatan ilegal di daerah disini,” ungkapnya, yang juga didampingi Kapolsek Kertapati, Iptu Angga.
Dikatakan Sutrisno, setelah dilakukan penyisiran kembali, ternyata memang tidak ada lagi aktifitas.
“Petugas gabungan juga sempat mengecek lokasi tersebut, ternyata tidak ada lagi yang beroperasi,” ujarnya.
Salah satu warga, Eko mengatakan gudang minyak ini sudah tidak beroperasi lagi.
“Sejak di razia kemarin, hingga kini tidak buka lagi pak. Bak bak penampungan minyak sudah dihancurkan,” bebernya.
Senada diungkapkan Ani. Dirinya menjelaskan, gudang minyak didekat rumahnya tidak lagi beroperasi.
“Setahu saya, tidak lagi beroperasi pak,” tukasnya.














