[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, MEDAN – Pascaviralnya video ibu aniaya anak kandung di Medan Sumatera Utara (Sumut), keberadaan pelaku pengancaman pun menjadi sorotan.
Ibu rumah tangga (IRT) yang mengancam anak kandungnya tersebut, ternyata adalah LN Boru Pakpahan (35).
LN dikabarkan kabur menemui mantan suami yang merupakan ayah korban, di kawasan Cilegon Banten.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting mengatakan, penganiaya dan pengancaman tersebut, sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
“Laporan Polisi (LP) dengan nomor : STTLP/436/II/2021/SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 26 Februari 2021 lalu,” katanya, Senin (1/3/2021).
LN terbang ke Cilegon dengan membawa anaknya, KP (7), untuk dipertemukan dengan mantan suaminya.
Keberadaan LN dan anaknya diketahui, dari laporan ayah korban ke Unit PPA Polrestabes Medan, pada Senin pagi.
“Saat ini korban KP berada di Shelter Cilegon, berkat kerjasama pihak PPA Polres Cilegon dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat,” ucapnya.