Jelang Arus Balik Lebaran 2024, Sopir Bus Puspa Jaya ‘Terciduk’ Positif Gunakan Narkoba di Terminal Gayatri Tulungagung

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Sopir atau pengemudi Perusahaan Otobus (PO) Puspa Jaya melayani trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Blitar-Bandar Lampung ‘terciduk’ positif konsumsi narkoba, oleh Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Polda Jawa Timur bersama tim gabungan, saat menggelar ramcek atau uji kelayakan unit bus, di Terminal Tipe A Gayatri setempat, Jumat (12/4/2024).

Diketahui, sopir itu seorang Pria, berinisial EA (31) berdomisili di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jodi Indrawan, S.I.K., membenarkan EA (31) pengemudi bus Puspa Jaya yang positif menggunakan narkoba saat mengemudi ditahan polisi.

“Iya benar, EA (31) pengemudi bus Puspa Jaya positif menggunakan narkoba saat mengemudi resmi ditahan, selanjutnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung,” papar Jodi, kepada wartawan media online nasional Mattanews.co.

Bagikan :

Pos terkait