MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Sehari menjelang Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, mengumumkan progres dugaan perkara penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020-2023 Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol.
Pengumuman itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Tulungagung, Ahmad Muchlis, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H., dalam konferensi pers dengan mengundang awak media baik cetak, elektronik, dan online di lantai 2 gedung setempat, Jumat (8/12/2023).
“Progres dugaan kasus Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, kami sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan: PRINT-02/M.5.29/Fd.1/11/2023,” ucap Mantan Kajari Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo itu.
“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, jumlah saksi yang sudah diperiksa ada 14 saksi,” urainya.
Tempat sama, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti menambahkan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020-2022.