Jelang HAKORDIA 2023, Kejari Tulungagung Umumkan Progres Dugaan Penyelewengan DD dan ADD Desa Tambakrejo 

“Sehingga perkara itu ditangani Intelijen setelah ekspos dan lain sebagainya, naiklah menjadi penanganan di Pidsus. Lalu Pidsus menerbitkan sprindik seperti yang disampaikan oleh Pak Kajari tertanggal 8 November 2023,” imbuhnya.

“Perkembangannya hingga saat ini kami memanggil 14 saksi. Sedangkan untuk Kepala Desa Tambakrejo masih belum dipanggil, saat ini masih memanggil saksi-saksi dulu dan kemungkinan dari pihak Inspektorat juga dipanggil untuk memberikan keterangan, selanjutnya dari hasil itu kita lakukan ekspos apakah perkara ini layak dilayangkan ke tahap penyidikan atau tidak,” katanya menambahkan.

Menurut Amri, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol ini terkait dugaan penyelewengan anggaran DD maupun ADD tahun 2020-2022.

“Perkara yang kami tangani ini macam-macam seperti proyek fiktif, ada yang dikerjakan tidak sesuai anggaran dan lain sebagainya. Maka kemarin juga penghitungan yang dilakukan oleh Inspektorat juga agak lama karena kita mengajukan mulai bulan Maret baru keluar Oktober tahun 2023, karena itu tadi perkara 3 tahun berjalan,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait