MATTANEWS.CO, SULBAR – KPU Sulbar menggelar sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten atau kota pada Pemilu 2024 mendatang,di aula kantor KPU Sulbar, Senin (7/11/2022).
Dalam sambutannya ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, ssialisasi ini merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka penyusunan dapil pada Pemilu 2024 mendatang
“Ini sangat penting dalam rangka memberikan masukan kepada pihak KPU didalam menetapkan daerah pemilihan,” kata Rustang.
Menurut Rustang, daerah pemilihan itu kecamatan atau bagian kecamatan atau beberapa kecamatan dalam wilayah atau daerah yang menjadi dasar bagi Parpol dalam mengajukan calonnya masing-masing
“Sosialisasi ini sangat penting mengingat bahwa Pemilu serentak 2024 harus dimasifkan informasinya,” ujarnya.
Sehingga lanjutnya, khusus di Sulbar dirinya berharap di tahun 2022 ini paling tidak informasi hari dan tanggal Pemilu maupun pemilihan kepala daerah tersampaikan kepada masyarakat