MATTANEWS.CO, SULBAR – KPU Sulbar menggelar sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten atau kota pada Pemilu 2024 mendatang,di aula kantor KPU Sulbar, Senin (7/11/2022).
Dalam sambutannya ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, ssialisasi ini merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka penyusunan dapil pada Pemilu 2024 mendatang
“Ini sangat penting dalam rangka memberikan masukan kepada pihak KPU didalam menetapkan daerah pemilihan,” kata Rustang.
Menurut Rustang, daerah pemilihan itu kecamatan atau bagian kecamatan atau beberapa kecamatan dalam wilayah atau daerah yang menjadi dasar bagi Parpol dalam mengajukan calonnya masing-masing
“Sosialisasi ini sangat penting mengingat bahwa Pemilu serentak 2024 harus dimasifkan informasinya,” ujarnya.
Sehingga lanjutnya, khusus di Sulbar dirinya berharap di tahun 2022 ini paling tidak informasi hari dan tanggal Pemilu maupun pemilihan kepala daerah tersampaikan kepada masyarakat
“Kemarin kami sudah melakukan rapat koordinasi saat verifikasi faktual. Jadi, saya memohon kepada pihak parpol, selain KPU dengan seluruh stakeholder, tolong pihak parpol juga mendorong lebih kuat lagi sosialisasi ke masyarakat terdepan,” harap Rustang.
Ia pun mengaku setelah verifikasi faktual, masih ada masyarakat yang mengira tim verifikator meminta sumbangan saat sampai di lokasi
“Ada yang responnya emosi, ada yang justru diusir ada yang marah ke KPU untuk meminta dikeluarkan namanya, padahal kita hanya ingin memperjelas apakah betul yang bersangkutan memang anggota partai tertentu. Jangan kaget kalau ada salah satu kabupaten di Sulawesi Barat yang menurun kursi DPRD nya,” bebernya.














