Reporter : Dewan Richardi
BATANGHARI, Mattanews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari Jambi menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus penandatanganan komitmen bersama dan deklarasi netralitas ASN pada pilkada 2020, Rabu (19/2/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan PAUD Dikmas Propinsi Jambi di Jalan Koni, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Jambi.
Ketua Bawaslu Indra Tristian mengatakan, ASN diawasi dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014
Sosialisasi tersebut perlu dilakukan agar terciptanya pilkada yang jujur dan adil, tidak hanya itu peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pengawasan kenetralan ASN.
“Pengawasan ASN ini kan berdasarkan undang-undang, masalah etika ASN netralitas dan integritas. Dalam pilkada ini pentingnya masyarakat, dalam mengawasi jalannya pilkada sangat dibutuhkan,” katanya.
Asisten II Sekretariat Daerah Batanghari, M. Rifai menuturkan, dalam hal menghadapi pilkada gubernur dan bupati, dia berharap ASN agar menaati ketentuan yang berlaku.