MATTANEWS.CO, MUBA – Kepala Desa/Lurah sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat memiliki peran sentral dan dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum warganya. Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementerian Desa PDTT, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan mitra terkait lainnya berencana menyelenggarakan Paralegal Justice Award (PJA) 2024.
Dalam PJA penilaian bagi Kepala Desa/Lurah dibagi menjadi 2 (dua) kategori yang telah berperan sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Jagadhita (ASJ). Sedangkan dalam kategori ASJ diberikan bagi kepala desa/lurah yang dapat menciptakan dan mendorong pertumbuhan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata.
Pemberian anugerah tersebut akan diawali dengan proses administrasi, seleksi substansi dan audisi, kemudian diikuti dengan penguatan kompetensi dalam penyelesaian masalah/konflik hukum.
Bertempat di Ruang Rapat Randik, Kamis (28/3/2024) panitia seleksi daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Penilaian Seleksi Daerah Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2024 Secara Virtual.