MATTANEWS.CO, BLITAR – Sebanyak 22 orang pasangan remaja terjaring razia di rumah kos yang ada di Kota Blitar, Jumat (9/4/2021).
Razia digelar di sejumlah rumah kos, yang ada di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Jawa Timur (Jatim).
Para pasangan yang diciduk oleh petugas gabungan Satpol-PP, Polisi dan TNI ini, karena sedang berada di dalam kamar kos.
Selain itu, para pasangan ini juga tidak dapat menunjukkan buku nikahnya.
Petugas membawa para pasangan ini ke Kantor Kecamatan Sananwetan, Kota Bliatr untuk didata.
Dari hasil pendataan, justru pasangan remaja ini didominasi oleh pelajar yang ada di Blitar Raya.
“Pasangan yang kita bawa ini mereka yang masih di bawah umur, ungkap Camat Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Heru Eko, Sabtu (10/4/2021).
Heru menegaskan, para pasangan remaja ini akan dilakukan pembinaan. Bahkan, petugas juga akan memanggil orang tua mereka.
“Mereka harus menjelaskan, kenapa dapat berduaan di dalam kamar kos dengan lawan jenis,” katanya
Tidak hanya dilakukan pendataan, para pasangan ini juga dilakukan tes cepat Covid-19.