Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Menjelang bulan puasa nanti, H-1 hingga H+2, tempat hiburan malam, diskotik, panti pijat, hotel dan harus tutup. Oleh karena itu, Satuan gabungan Pol PP Pemprov Sumsel dan Aparat kepolisian, mengelar penertiban dan sosialisasi tempat-tempat hiburan malam di Kota Palembang dan perbatasan Kabupaten Banyuasin, Rabu (02/05/2019) malam.
Dimulai dengan menyisiri Selebrity Cafe and Resto yang berlokasi di Jalan Petanang, d’fairway lounge and sport bar, cafe remang-remang di Jalan Dr M Isa dan Jalan R Soekamto, Poppy cafe dan di hollywood cafe. Lalu, petugas turut menyambangi venus luxury club, cafe dan beberapa tmpat penginpan di Tanjung api-api dan Mansion cafe. Alhasil, beberapa pengunjung maupun pekerja sebanyak sembilan pasangan mesum, 23 pemandu lagu dan satu pengunjung cafe warga Singapore, diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri.
Plt Kasat Pol PP Pemprov Sumsel, Drs H Aris Saputra MSi mengatakan, digelarnya kegiatan ini dalam rangka menegakkan perda No 2 Tahun 2017 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Dengan melibatkan instansi terkait seperti Polisi, TNI, Damkar dan Basarnas kami berharap supaya sosialisasi ini betul-betul dapat diterima dan disebarluaskan. Harapannya agat selama ramadhan dapat tercipta kondisi yang betul-betul kondusif sehingga umat muslim dapat melaksanakan ibadah dengan khusuk,” terang Aris.
Editor : Selfy














