“Dana reses DPRD Banyuasin juga dapat disumbangkan untuk biaya semprot disinfektan di 21 kecamatan. Untuk Camat, Kades, Lurah harus bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtimas, untuk memantau warga yang datang dari rantauan. Mereka harus dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah dan jangan keluyuran, Tapi kalau ada gejala cepat bawa bidan desa, pustu, puskesdes dan puskesmas,” ujarnya.
Polres Banyuasin juga menyiapkan 3 Kompi dan Dandim 0430 menyiapkan 2 Kompi pasukan, jika situasi tidak kondusif.
Polres, Dandim dan pihak kecamatan, akan membubarkan kerumunan massa seperti acara resepsi dan berkumpul di tempat-tempat hiburan, seperti cafe dan lainnya.
“Kita akan tindak tegas masyarakat yang menjadikan virus Covid-19 sebagai candaan, akan ditangkap,” ujarnya.
Editor : Nefri