MATTANEWS.CO,SULBAR – Wacana perubahan jadwal Pilkada dari bulan November 2024 menjadi September 2024 semakin menguat setelah rapat bersama Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan KPU RI.
“Kalau dilihat berbagai komentar dari Mendagri, KPU dan Komisi II DPR RI, hampir dipastikan Pilkada 2024 akan dimajukan dari November menjadi September. Kita tinggal menunggu perubahan Undang-undang atau kalau mengejar waktu yang semakin dekat, ya solusinya pemerintah menerbitkan Perppu.” Ujar direktur Logos Politika, Maenunis Amin, Senin (13/11/2023).
Dia mengatakan, Jika Pilkada 2024 dimajukan ke bulan September, maka kursi dukungan partai bagi Cakada akan menggunakan hasil Pileg 2019.
“Kalau terjadi digelar September, otomatis kursi dukungan partai untuk Pilkada 2024 akan menggunakan hasil Pileg 2019. Itu karena tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2024 dilakukan sebelum pelantikan para anggota DPR hasil Pileg 2024.” kata Maenunis.
Lanjut dijelaskan, Pilkada 2024 diprediksi bakal diikuti banyak kontestan mengingat hasil Pilkada tidak akan mempengaruhi hasil Pileg.
“Peluang untuk menjajal Pilkada tanpa ada konsekuensi terhadap hasil Pileg 2024 akan menarik cukup banyak komperitor kalangan partai. Tidak perlu ada PAW tidak perlu juga harus mundur,” Pungkasnya.