MATTANEWS,CO, TULUNGAGUNG – Perseroan Terbatas (PT) Gosiva Sukses Mandiri berpartisipasi dalam Job Fair yang digelar selama dua hari mulai 10-11 Juli 2024 oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur di halaman kantor setempat, Rabu (10/7/2024).
PT Gosiva Sukses Mandiri tersebut berkantor di Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Saat dijumpai, Direktur Utama PT Gosiva Sukses Mandiri, Susi Lestari, S.H., mengharapkan agar kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), di Indonesia khususnya Kabupaten Tulungagung jika berkeinginan bekerja di luar negeri agar mengindari perusahaan yang jauh, calo atau sponsor.
“Kami harapkan masyarakat Tulungagung jika berkeinginan bekerja di luar negeri agar hindari calo atau sponsor karena itu sangat mengerikan sekali,” ucap Susi dihadapan awak media.
Susi menambahkan dalam Job Fair 2024 ini PT Gosiva Sukses Mandiri membuka lowongan kerja bagi CPMI baik formal maupun informal, untuk penempatan di luar negeri dengan tujuan negara-negara Asia Pasifik, seperti Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia. Sedangkan Eropa Timur diantaranya di Polandia, Estonia, serta di Negara Cekoslovakia untuk bekerja di pabrik otomotif.
“Negara-negara tersebut selama ini sebagai penempatan bagi CPMI yang kerja di luar negeri. Kendati demikian, kami saat ini sudah mengepakkan sayap membuka peluang kerja ke negara Jepang,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alur pendaftaran program penempatan CPMI ke Jepang dengan skema Specified Skilled Worker (SSW), sesuai petunjuk dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
“Kami menawarkan kepada CPMI penempatan negara tujuan Jepang silakan datang ke PT. Gosiva Sukses Mandiri karena sudah menerapkan skema SSW. Sedangkan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) itu namanya mandiri,” ujarnya.
Dilokasi yang sama, DR Hj Eli Ningsih, M. Hum., selaku Chief Executive Officer (CEO) PT Gosiva Sukses Mandiri menuturkan, sebagai perusahaan pengerah CPMI dengan penempatan tujuan negara Jepang, ia memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Tulungagung untuk mencoba peluang bekerja ke luar negeri dengan alur pendaftaran dengan regulasi baru skema SSW.
Hal itu sudah tertuang di Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27, bahwa seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak. Dan ketika di Indonesia kekurangan lapangan pekerjaan, maka ketika ada kesempatan kerja di luar negeri ya tentunya kita bantu mereka khususnya masyararakat Tulungagung yang berpotensi untuk bisa mengembangkan karier di luar negeri.
“Kami harapkan ketika nantinya mereka selesai kerja di luar negeri banyak hal positif yang akan mereka bawa pulang ke Indonesia khususnya Kabupaten Tulungagung. Hal positif yang didapatkan mereka setelah bekerja di luar negeri itu diantaranya, adalah tentang skill kompetensi kerja, skill bahasa dan etos kerja,” urainya.
Menurut dia, selama ini mekanisme pengiriman CPMI menggunakan konsep pemagangan yang biasanya dilakukan di sebuah LPK yang memiliki ijin SO, namun untuk saat ini sudah menggunakan regulasi alur pendaftaran skema SSW.
“Regulasi yang sekarang, penempatan CPMI penempatan tujuan negara Jepang dengan alur pendaftaran skema SSW,” paparnya.
Dilanjutkannya, SSW dibuka untuk bekerja di 14 bidang secara resmi.
“Kami apresiasi Republik Indonesia selama ini sangat peduli dengan keselamatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui
BNP2TKI merupakan lembaga
pemerintah non kementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan perlindungan PMI secara terpadu,” tandasnya.














