Joni YAP : Banyak Orang Berkepentingan Memanfaatkan Kondisi Ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Keputusan bebas Majelis Hakim, Harun Yulianto SH atas terdakwa HJ alias R (33) warga Jalan PSI Ing Lautan Cek Latah RT 11 RW 02 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, Isteri dari salah satu bandar besar narkoba Kota Palembang, memang cukup mencuri perhatian publik. Terdapat orang-orang berkepentingan memanfaatkan kondisi ini. Hal ini diungkapkan Sekretaris DPD FERARI Sumsel, Joni YAP, Senin (8/11/2021).

“Ya, memang kasus ini cukup ramai di perbincangkan, bahkan dari segala golongan,” jelas Joni YAP, saat diwawancarai di kantornya, Jalan Irigasi Kelurahan Karyabaru Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.

Advokat Joni YAP ini menjabarkan, langkah aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang dan Kejaksaan Negeri memang patut diacungi jempol dalam memerangi dan memberantas narkoba di Kota Palembang.

“Selama ini kita tidak tahu adanya kampung narkoba disana, bahkan tidak pernah tersentuh sama sekali. Jika ulas balik, cukup membuat cemas bagi keluarganya ketika anggota melakukan pengintaian, penyamaran, transaksi dan pengepungan lokasi, karena itu mempertaruhkan nyawa dan pangkatnya sebagai penegak hukum,” jelas Sekretaris DPD FERARI Sumsel ini.

Bagikan :

Pos terkait