BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Joni YAP SH MH CMed Apresiasi Penangkapan Pelaku Bobol Ruko dan Rumah Kosong

×

Joni YAP SH MH CMed Apresiasi Penangkapan Pelaku Bobol Ruko dan Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kerja keras Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, dalam mengungkap kasus pembobolan ruko dan rumah kosong di Rusun, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, hingga korbannya mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta, beberapa bulan terakhir, patut diacungi jempol, Selasa (20/1/2026).

“Kinerja kepolisian dalam perkara ini, Unit Ranmor Polrestabes patut diacungi jempol. Kita tahu, tidak mudah menangkap pelaku, apalagi dikenal ahli dalam bidangnya, bongkar rumah kosong dan ruko,” jelas Advokat Joni YAP SH MH C.Med, kepada wartawan Mattanews.co.

Advokat jebolan FERRARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) Sumsel itu menambahkan, pelaku yang terkenal piawai dalam aksinya itu, akhirnya bertekuk lutut saat dibawa petugas ke Polrestabes Palembang, tanpa perlawanan.

“Dibawah pimpinan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, Waka Polres, AKBP Aditya Kurniawan dan Kasubnit Opsnal, Ipda Gadik Pratama, pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti. Beruntung pelaku tidak melakukan perlawanan. Terlebih lagi, pelaku ini kerap meresahkan masyarakat,” ujar Joni YAP SH MH C.Med.

Salah satu advokat ternama di Kota Palembang ini berharap, agar anggota Polrestabes Palembang, tetap semangat dan jangan ‘kasih kendor’ untuk para penjahat.

“Semoga anggota-anggota Polisi Polrestabes selalu sehat dan tidak pernah menyerah mengungkap, menangkap para pelaku kejahatan, khususnya tidak pidana dan kriminal lainnya,” pungkas Joni YAP SH MH C.Med.