Dari hasil sidak di beberapa agen dan pangkalan penyalur tabung gas LPG 3 kilogram serta di beberapa toko-toko kelontongan ada beberapa pangkalan penyalur tabung gas 3 kilogram serta toko-toko kelontongan yang mendapatkan teguran serta pendataan oleh Tim Pidsus Polres Lubuklinggau karena menjual LPG 3 Kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah yang Sebenarnya Harga resmi di pangkalan Rp 15.650 Pertabung LPG 3 Kilogram, dijual kepada masyarakat dengan Harga Rp 20.000 – RP 25.000.
Ada juga indikasi pangkalan nakal menjual ke toko-toko kelontongan dan akibatnya harga tabung gas LPG 3 kilogram menjadi mahal dijual kembali oleh toko-toko tersebut dengan harga Rp 30.000 – Rp 35.000 per tabung.
Lanjut IPDA Dedi, apabila kita sidak kembali nanti masih di dapati pangkalan serta toko-toko kelontongan yang masih nakal menjual tabung gas LPG 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) maka kita akan langsung beri tindakan tegas berupa Proses Hukum serta merekomendasikan pangkalan tersebut untuk di cabut izin usahanya, Tutupnya.