MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jual sabu, gaek bercucu empat diringkus anggota Reskrim Polsek IB 1 Palembang. Dari tangan Gati Indra (60), petugas menyita enam paket sabu saat digerbek tidak jauh dari rumahnya, Jalan Srijaya Negara Lorong Siguntang RT 31 RW 10 Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Jumat (17/6/2022).
“Awalnya kita menerima informasi masyarakat tentang maraknya penjualan sabu di lokasi. Ketika ditindaklanjuti, ternyata benar. Tersangka merupakan salah satu dari target anggota kami,” papar Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, saat press release.
Kapolsek menjelaskan, saat ini anggotanya masih melakukan pengembangan asal sabu yang diperoleh tersangka.
“Tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Kini kami masih buru penyuplai barang tersebut,” ungkap Kompol Roy A Tambunan.
Sementara, tersangka mengaku dirinya tidak menjual sabu untuk anak-anak sekolah.
“Yang membeli rata-rata orang chaines pak. Saya tidak jual untuk pelajar atau mahasiswa,” ujarnya, ketika diwawancarai awak media.
Tersangka mengaku, untuk satu paket sabu dirinya mematok harga sebesar Rp 100 ribu.
“Uang hasil penjualan, saya pergunakan untuk makan sehari-hari,” tutur ‘gaek’ ini tertunduk malu.














