BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Judi Online, Ubey Sukses Raup Jutaan Rupiah Perbulan

×

Judi Online, Ubey Sukses Raup Jutaan Rupiah Perbulan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aprianzi Sundana Alias Ubey (25), warga warga Jalan Candi Welang Lorong Pangeran Purbo No 98 RT 11/ 03 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang sukses raub jutaan rupiah perbulan, dari bisnis judi onlinenya melalui status Story di Intagram @ubeyapsensoo, Senin (9/5/2022).

“Terungkapnya kejadian ini saat anggota kita menerima informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki, anggota kita Unit Pidsus pimpinan Iptu Ledi, menyambangi rumah tersangka di Jalan Cinde Welan, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” terang Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.

Kasat reskrim menjelaskan, dalam aksinya tersangka ini membuka judi online endors melalui akun Instagramnya @ubeyapsensoo.

“Menurut pengakuannya, dia baru satu bulan membuka judi online ini. Untuk imbalan bisa mencapai Rp 200 hingga 400 ribu. Nah dalam 1 bulan bisa meraup keuntungan Rp 4 jutaan, bahkan lebih,” ungkapnya.

Dijabarkan Kasat, sejauh ini pihaknya telah mengamankan dua pelaku judi online, yaitu DJ Sandra Arimbi (28) yang ditangkap Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu dan yang terbaru, Ubay.

“DJ Sandra Arimbi mengaku dikontrak senilai Rp 50 juta untuk mengendorse situs judi online dengan cara live streaming di media sosial, pada Kamis (11/11/2021) dan baru-baru ini Ubey,” tukasnya.