HUKUM & KRIMINAL

Jukir Curi Kabel Buat Jajan

×

Jukir Curi Kabel Buat Jajan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Solihin alias Boim (30) warga Jalan Ki Gede Ing Suro No 97 Kecamatan Ilir Barat II terpaksa bermalam di kantor polisi Polresta Palembang, karena tertangkap tangan mencuri kabel induk milik PLN sepanjang 1800 Meter, di Jalan Radial Lorong Cempako Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada, Selasa (30/07/2019).

Kejadian ini dilaporkan ke SPKT Polresta Palembang oleh salah satu karyawan PLN, Saud (40) dan Supriyono (30).

“Pencurian ini sering terjadi, tapi kami tidak tahu siapa pelakunya. Tiga hari sebelumnya, nampak pelaku membawa kabel menggunakan becak, namun kami tidak berhasil menghentikannya. Nah, baru kali ini tertangkap tangan pelaku memasukkan kabel dalam karung,” jelasnya.

Sementara, tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir, saat diwawancarai mengaku baru kali ini mencuri kabel.

“Saya tidak tahu punya siapa pak. Saat saya lihat karung tergeletak dilantai, saya bawa saja. Lalu, saya dikejar bapak-bapak ini. Jujur saja pak, kabel ini rencananya akan saya jual ke mamang burukan, uangnya untuk jajan dan makan,” ujarnya.

Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Tohirin membenarkan adanya penyerahan tersangka berikut barang bukti kabel induk PLN.

“Berkasnya masih terus kami lengkapi,” ujar Tohirin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Editor : Selfy