Juniati : KUA dan PPAS yang Disepakati Jadi Pedoman Penyusunan RAPBK Aceh Tamiang 2023


oleh
Penulis: Burhanuddin
Editor: Chitet

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG– Rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati untuk menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Panitia anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Juniati S. Farm.Apt saat sidang paripurna pendapat panggar terhadap rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang Tahun anggaran 2023, Rabu (10/8/2022).

“Selain itu, masukan untuk pemerintah daerah juga terkiat pembahasan RAPBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2023 untuk dapat kita laksanakan tepat waktu sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,”ucapnya.

Tentunya sambung Juru bicara panggar, pembahasan RAPK yang tepat waktu sebagai wujud komitmen bersama dan dalam mendongkrak pendapatan asli daerah agar mendekati potensi riil.

“Potensi riil itu diwujudkan dalam bentuk pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ekstraordinary dengan membidik sektor-sektor lain yang belum tergarap optimal yang memberikan kontribusi positif”terang Juniati.

Ia juga menjelaskan, kontribusi positif semisal sektor pariwisata serta menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian dalam berbagai bidang, seperti kesehatan dan ekonomi.

“Kita mengharapkan kebijakan anggaran yang antisipatif, prediktif dan responsif dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat,”sebut Juru Bicara Panggar itu.

Kendati demikian, Juniati juga memaparkan, hasil pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang tahun anggaran 2023 berdasarkan asumsi kebijakan umum, anggaran, pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan rincian anggaran.

“Untuk pendapatan sebesar Rp. 1.148.052.274.536, sementara untuk belanja Rp. 1.142.052.274.536, sedangkan untuk pembiayaan netto sebesar Rp. 6.000.000.000,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :