Kabar Gembira! Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Siap Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Setelah lebih dari dua tahun lamanya layanan kunjungan bagi warga binaan ditiadakan akibat pandemi Covid-19, kini Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan siap untuk membuka layanan kunjungan secara tatap muka bagi narapidana dan anak dengan wajib memenuhi persyaratan dan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.

Guna memberitahukan kabar gembira itu, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, AMd IP, SH, MH, beserta jajaran, mensosialisasikan mekanisme layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar kepada seluruh warga binaan, Sabtu (2/7/2022) pagi di Lapangan Multiguna Lapas setempat.

Kata Kalapas, kegiatan itu merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

“Kunjungan tatap muka akan dilaksanakan dengan berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi keluarga maupun warga binaan itu sendiri,” tegas Kalapas.

Kemudian, sebut Kalapas, kunjungan tatap muka akan diberlakukan terbatas, tetap ada penyesuaian mekanisme, ada batasan sesuai edaran yang ada, dan pengunjung harus keluarga WBP yang bersangkutan, hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu pekan. Hingga kini, kata Kalapas, pihaknya masih mempersiapkan semuanya.

Lewat sosialisasi itu, Kalapas meminta ke jajarannya untuk menerapkan kebijakan itu. Selanjutnya, petugas di Lapas diharapkan memperhatikan ketentuan layanan kunjungan tatap muka terbatas di antaranya memastikan pengunjung merupakan keluarga inti, penasehat, kuasa hukum atau perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk warga binaan asing.

“Setiap warga binaan dibatasi menerima kunjungan sekali dalam satu pekan pada jam kerja. Dan pengunjung wajib telah menerima tiga dosis vaksin Covid-19 dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin. Sementara bagi pengunjung yang belum menerima dosis lengkap wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif,” tambahnya.

Pilihan Pembaca :  Harnojoyo Hadiri Pembukaan OJT BSPS Teknologi Ferosemen

Dijelaskan Kalapas, bagi keluarga warga binaan yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada, tetap dapat mengirimkan barang dan makanan warga binaan melalui layanan “Keranjang HAM” yang tersedia di Lapas sesuai jam kerja. Dia menghimbau jajarannya untuk segera membuat banner pemberitahuan kepada pengunjung dan jadwal kunjungan bagi WBP untuk menghindari kerumunan.

Bacaan Lainnya

“Meski demikian, layanan kunjungan online melalui video call yang telah diberlakukan selama Covid-19 tidak serta merta dihapuskan dan tetap diberikan untuk memfasilitasi WBP yang jauh dari keluarganya serta bagi keluarga yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai surat edaran Dirjen Permasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022,” pungkas Kalapas.

Writter : M Reza Fahlefi

Editor : Chitet

Pos terkait