BERITA TERKINI

Kabar Gembira! Tiga Program Spesial HUT Tulungagung ke-820 dan Jawa Timur ke-80: Bebas Denda Pajak hingga Gebyar Undian Berhadiah Motor

×

Kabar Gembira! Tiga Program Spesial HUT Tulungagung ke-820 dan Jawa Timur ke-80: Bebas Denda Pajak hingga Gebyar Undian Berhadiah Motor

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Kabar gembira bagi masyarakat Tulungagung! Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan tiga program istimewa: Bebas Denda Pajak Daerah, Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah, dan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

 

 

Program ini bukan sekadar perayaan ulang tahun daerah, tapi juga bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat pajak, sekaligus dorongan agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat demi kemajuan daerah.

Bebas Denda Pajak Daerah, Warga Diimbau Segera Manfaatkan

Melalui program “Bebas Denda Pajak Daerah”, masyarakat Tulungagung mendapat kesempatan melunasi pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan. Keringanan ini berlaku untuk berbagai jenis pajak, antara lain:

• Pajak Hotel

• Pajak Restoran

• Pajak Jasa Hiburan

• Pajak Reklame

• Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

• Pajak Jasa Parkir

• Pajak Air Tanah

• Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program berlangsung 1 Oktober hingga 15 Desember 2025, dan pembayaran bisa dilakukan di berbagai kanal resmi seperti Bank Jatim, BNI, Mandiri, BCA, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, OVO, Gopay, dan lainnya.

“Program bebas denda ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan Tulungagung yang lebih baik,”

ujar Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Sukowinarno, S.H., S.Pd., M.Si., Selasa (14/10/2025).

Gebyar Undian Pajak Kendaraan Bermotor: Bayar Pajak Bisa Bawa Pulang Motor!

Tak hanya bebas denda, masyarakat Tulungagung juga berpeluang mendapat hadiah menarik melalui Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program hasil kerja sama Bapenda Tulungagung dan Bapenda Provinsi Jawa Timur ini berlaku 1 Oktober–30 November 2025 bagi wajib pajak kendaraan berpelat AG Tulungagung yang taat membayar pajak tepat waktu.

Hadiah utama berupa sepeda motor, disusul televisi LED, handphone, dan sepeda MTB.

Cara ikutnya pun mudah:

1. Scan QR Code di kantor Samsat atau media sosial resmi Bapenda Tulungagung.

2. Isi data diri dengan benar.

3. Unggah foto STNK, notice pajak, dan KTP (nama harus sama).

“Rezeki tidak hanya milik pemilik mobil mewah, motor jadul pun bisa membawa keberuntungan. Asalkan pajak kendaraan dibayar tepat waktu,” tuturnya.

Gebyar Pajak Daerah: Makan Kenyang, Dapat Hadiah!

Bagi yang gemar kuliner, Gebyar Undian Pajak Daerah juga tak kalah menarik. Setiap transaksi minimal Rp100.000 di restoran, hotel, atau tempat hiburan yang memasang QR Code Bapenda, konsumen bisa ikut undian berhadiah dua unit sepeda motor serta berbagai hadiah menarik lainnya.

Program berlangsung 1 Oktober-30 November 2025, bertepatan dengan puncak perayaan Hari Jadi Tulungagung ke-820.

Momentum Taat Pajak dan Bangkitkan Ekonomi Lokal

Melalui tiga program unggulan ini, Pemkab Tulungagung berkomitmen meningkatkan kesadaran pajak sekaligus menumbuhkan ekonomi daerah.

Selain memberi manfaat langsung kepada masyarakat, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara pemerintah dan warga, bahwa pembangunan daerah hanya bisa berjalan jika seluruh elemen berperan aktif.

“Mari jadikan momentum Hari Jadi Tulungagung dan Jawa Timur ini sebagai semangat baru untuk taat pajak, berkontribusi, dan memajukan daerah kita bersama,” tegasnya.

Dengan semangat “Taat Pajak, Maju Daerah”, Pemkab Tulungagung memastikan perayaan HUT kali ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah nyata menuju Tulungagung yang semakin sejahtera dan berdaya.