Kabareskrim Minta Jajarannya Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Purnomo meminta jajarannya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada 2020. Sigit meminta jajarannya berpedoman pada peraturan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Sigit dalam webinar Gakkumdu yang digelar secara virtual, Selasa kemarin (15/9/2020). Webinar ini diikuti oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Slamet Uliandi, seluruh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Kasubdit Keamanan Negara, Kasubdit Siber seluruh Indonesia, serta Kasat Reskrim yang wilayahnya melaksanakan pemilihan.

“Pedomani seluruh peraturan Protokol Kesehatan pada setiap Tahapan Pemilihan. Berikut karakteristik kerawanan/pelanggaran berpotensi terjadi,” kata Sigit.

“Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi/pidana pemilihan/pidana umum. Apabila penyelenggaraan Pemilihan tidak melaksanakan Protokol Kesehatan, Polri dapat melakukan tindakan Gakum dengan sanksi yang tegas,” imbuhnya.

Bagikan :

Pos terkait