Reporter : Dewan Richardi
BATANGHARI, mattanews.co – Kepala Bidang Informatika dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Diskominfo Kabupaten Batanghari Raden Sulaiman, berniat mengikhlaskan gaji ke – 13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayar, untuk dialokasikan kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan akibat terkena dampak pandemi covid -19.
Hal itu bukan tanpa alasan, karena Sulaiman mengatakan pandemi ini secara tidak langsung, berdampak di berbagai sektor baik itu petani, maupun pedagang-pedagang kecil, atas dasar hal itulah beliau mengikhlaskan gaji dan THRnya tidak dibayarkan, sebagai wujud kepedulian sosial membantu sesama.
“Seandainya Pemerintah tidak membayarkan gaji 13 dan THR saya sangat iklas, tapi ini benar di alokasikan serta disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan,” ujar Sulaiman, dikediamannya, rabu (08/04/2020).
Sebagai roda penggerak perekonomian, lanjut Sulaiman, masyarakat sangat merasakan dampaknya. Karena kepedulian sosial Kabid IKP ini merelakan dan mengiklaskan bila gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya tidak dibayarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan dia juga berharap yang lainnya berpikiran sama dengan dirinya, dengan mengikhlaskan Gaji 13 dan THR, mereka untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Saya berharap kepada yang lainnya, semoga berfikiran sama dan ini tidak ada maksud apa-apa. Saya tulus dalam hal ini,” tutupnya.
Editor : Fly














