Kata Ambu Anne, setiap tahunnya Pemkab terus bersinergi dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk terus meningkatkan kepesertaan BPJamsostek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
“Semoga dengan diterimanya Paritrana Award ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam memberikan jaminan keselamatan kerja kepada ASN non PNS, khususnya pekerjaan yang dianggap rawan di lingkungan Pemkab Purwakarta,” katanya.
Diketahui, Pemkab Purwakarta juga telah mengeluarkan Perbup yang berkaitan dengan kepesertaan aparatur pemerintah desa se-Purwakarta, mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, Bamusdes, RW dan RT hingga Anggota Linmas pada jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kita akan terus berupaya agar program perlindungan jaminan sosial ini akan terus digulirkan secara bertahap dan berkelanjutan kepada para pekerja pada sektor lainnya dan pekerja informal sehingga sinergi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terlaksana secara maksimal sebagaimana amanat Undang-Undang 1945,” demikian Ambu Anne.