BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Kadek Rudi Sagita Terima Aspirasi Warga Lempuing Jaya Soal Alih Status Jalan Perusahaan

×

Kadek Rudi Sagita Terima Aspirasi Warga Lempuing Jaya Soal Alih Status Jalan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Salah satu aspirasi yang mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) Kadek Rudi Sagita di Desa Suka Maju dan Desa Tanjung Sari II, Kecamatan Lempuing Jaya, Senin (3/11).

Warga dua desa tersebut menuntut agar ruas jalan poros sepanjang sekitar 11,5 kilometer yang melintasi wilayah Mukti Sari–Rantau Durian I–Simpang Kem 40 segera dihibahkan dari PT Tania Selatan (grup Wilmar) kepada Pemerintah Kabupaten OKI.

Jalan yang kini berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan itu merupakan satu-satunya akses utama bagi delapan desa di Lempuing Jaya untuk keluar-masuk wilayah serta mengangkut hasil pertanian dan perkebunan. Selama bertahun-tahun, jalan tersebut menjadi nadi ekonomi warga, namun tak bisa disentuh anggaran pemerintah lantaran status kepemilikan masih di bawah konsesi perusahaan.

“Kami berharap Pak Kadek bisa mengawal agar jalan itu dihibahkan ke pemerintah daerah. Kalau sudah menjadi aset Pemda, barulah bisa diperbaiki lewat dana publik,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Suka Maju di hadapan anggota dewan asal dapil Lempuing Jaya itu.

Kadek Rudi Sagita mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Menurutnya, jalan dengan fungsi vital seperti itu semestinya bisa diakses dan dibangun oleh pemerintah,

“Saya akan kawal sampai proses hibah itu benar-benar tuntas. Karena ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal keadilan bagi masyarakat yang sudah lama berkontribusi terhadap daerah,” kata Kadek.

Politisi muda asal PDI-P Kabupaten OKI ini mengatakan perawatan jalan lebih banyak dilakukan secara swadaya warga, bahkan beberapa kali dengan dana patungan untuk menutup lubang atau memperkeras badan jalan dengan batu koral.

Terlebih lagi, menurut dia, jika terealisasi hibah ruas jalan Mukti Sari–Rantau Durian I–Simpang Kem 40 akan membuka peluang besar bagi pembangunan infrastruktur pedesaan di Lempuing Jaya.

“Bukan hanya memperlancar distribusi hasil bumi, dengan kapasitas jalan yang memadai, tentu akan menghubungkan desa-desa terpencil dengan pusat ekonomi baru di kawasan Lempuing dan sekitarnya,” tandasnya.