MATTANEWS.CO, SERGAI – Usai menjalani pemanggilan dan pemeriksaan, Rusdi, Kades Bingkat, Pegajahan, Serdang Bedagai (Sergai) ditahan Satreskrim Polres Sergai, Selasa (31/1/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan hal tersebut.
“Kades Bingkat yang kita amankan bang, dipanggil kemarin statusnya malam ini ditahan,” jelasnya.
Lanjutnya, hal itu terkait kasus pemalsuan surat keterangan tanah. Makanya terjadi kegaduhan di perkebunan Afd II PTPN II Kebun Melati, Pegajahan.
“Lokasinya di Kelurahan Melati Kebun, tapi yang mengeluarkan surat keterangan tanah itu Kades Bingkat,” bebernya.
Informasi dihimpun, terjadi keributan antara kelompok Tani Terbit Terang dengan PTPN II Melati Kebun saat melakukan pengorekan Parit tapal batas di wilayah perkebunan Afd II Melati Kebun, Kamis (15/12/2022) lalu.
Disitu, terlihat Kades Bingkat tidak terima atas kegiatan yang dilakukan PTPN II, dan terkesan mendukung pergerakan Kelompok Tani Terbit Terang.
“Inikan masih proses sengketa di Polres, mereka seenaknya saja mengorek lahan di sini,” ujarnya.
Kades Bingkat, Rusdi mengungkapkan, jika PTPN II punya HGU harusnya ditunjukkan.
“Jika memang ada kami pasti keluar dari lahan ini,” ujar Rusdi waktu itu. (*)














