MATTANEWS.CO, SULBAR – Kepala dinas kominfo Sulbar, Mustari Mula, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.
“ASN dilarang mengampanyekan kontestan Pemilu di media sosial,” kata Mustari Mula saat menghadiri kegiatan persiapan kampanye
di Media pada pemilu 2024 yang di gelar Bawaslu Sulbar, Kamis (16/11/2024)
Menurut Mustari, kebiasaan bagi ASN bergaya dengan foto-foto sendiri tanpa disadari bahwa ternyata itu melanggar.
“Karena ini kan kebiasaan. Jangan sampai kebiasaannya ASN yang dia tidak sadari bahwa ternyata itu melanggar. Ala bisa karena biasa, terbiasa teman teman bersua foto pakai 2 jari ataukah dia gunakan tanda jempol atau telunjuk. Itu kan dilarang.
“Ada juga dengan gaya metal, padahal itu hanya gaya-gayaan karena kebiasaan. Nah inilah yang kami gencar sosialisasikan ke teman – teman ASN melalui infografis itu ke media – media sosial,” ujar Mustari
Dia juga mengungkapkan, netralitas ASN merupakan hal yang harus diperhatikan karena sudah ada peraturan yang mengatur mengenai hal tersebut. Nantinya ASN yang melanggar akan dikenai konsekuensi yang sesuai.
“Kita (ASN) harus netral, tidak boleh mengampanyekan ataupun mempromosikan para peserta pemilu di media sosial. Netralitas ini juga bagian dari upaya transformasi digital ASN. Sehingga dibutuhkan adaptasi dalam penggunaan media digital di lingkungan pemerintahan,” pungkasnya.