MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Keberadaan media massa memiliki peran penting dalam menyajikan informasi yang akurat dan penuh tanggungjawab kepada masyarakat.
Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana Pasal 3 berbunyi “Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media Informasi, pendidikan, hiburan dan Kontrol Sosial”.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu Hadi Pranata mengungkapkan, pihaknya memandang perlu menggandeng media massa yang memiliki tugas dan fungsi dalam mengedukasi masyarakat untuk menyampaikan berita-berita yang sesuai fakta dan menciptakan kesejukan di masyarakat.
“Yang pasti kita bersinergi dengan media massa dalam menciptakan suasana yang kondusif. Apalagi jelang Pilkada, peran strategis media massa dalam mendukung pemberitaan yang positif pada Pilkada tahun 2024 dengan pembicara Menkopolhulam RI,” terang Kadis Kominfotik.
Menurut Kadis Kominfotik, setiap insan pers berperan dalam memberikan pandangan luas kepada masyarakat serta bertanggung jawab dalam membentuk opini publik untuk mempromosikan proses demokrasi yang sehat.