Kadis Koperasi dan UMKM Musi Banyuasin (Muba) Sangkal Pelecahan Terhadap Tenaga Pendamping

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyasin (Muba), Irwansyah Jili melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati melaporkan balik YN, ke Polda Sumsel, lantaran telah melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah, Rabu (22/05/2024).

“Ya benar, klien kami sudah melaporkan tenaga pendamping berinisial YS karena sudah memfitnah klien kami melakukan pelecehan seksual, memegang pipi, memegang tangan dan memanggil dengan sebutan sayang,” ungkap Titis.

Kata Titis, tuduhan kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap TKS berinisial YN
juga sudah tersebar di media sosial (Medsos).

“Saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” tegas Titis.

Titis membenarkan, sebelumnya, kliennya dengan YN mengikuti acara yang sama sosialisasi tentang UMKM di Swarna Dwipa Palembang, Rabu (15/05/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Setelah acara itu selesai, klien kami meminta YN untuk menghadap dirinya karena butuh laporan karena terkait dengan SPJ, SPPJ acara UKMK tersebut,” terang Titis.

Bagikan :

Pos terkait