“Bantuan tersebut berupa dirahabilitasi kembali rumah Bapak Cornelis Sirfefa dan bu Reni Manuhuttu agar kembali baik seperti yang diharapkan, ujar Dikson Iha
Diketahui, rumah Bapak Cornelis Sirfefa dan Ibu Reni Manuhuttu ini terletak di jalan yosodarso Distrik Pariwari Kelurahan Wagom yang sangat berdekatan dengan Kantor Pemda Fakfak.