BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARAPENDIDIKAN

Kadisdik Kabupaten Malang Akan Tindak Tegas Oknum Disdik yang Lakukan Pungli

×

Kadisdik Kabupaten Malang Akan Tindak Tegas Oknum Disdik yang Lakukan Pungli

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji angkat suara, terkait maraknya pemberitaan dugaan pungutan liar ‘Modus Tumpengan’ saat penyerahan SK Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Selasa (3/6/2025).

Informasi yang beredar, dugaan pungli ini terjadi saat penyerahan SK CPNS dan PPPK, dengan modus ‘urunan tumpengan’ sebesar Rp 150 ribu per orang tersebut dinilai membebani pegawai baru.

Suwadji mengungkapkan, terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pemotongan gaji terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidaklah benar, karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“Berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan cenderung menyudutkan Dinas Pendidikan. Perlu kami luruskan, tidak ada pemotongan gaji oleh oknum Dinas Pendidikan maupun pihak lain terhadap PPPK,” jelasnya.

Kegiatan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah bentuk inisiatif murni dari para PPPK sendiri pada saat menerima SK, sekalian maunya syukuran sambil mengikuti giat penyerahan SK via zoom di kantor korwil.

“Dari penelusuran dan pengecekan kami, dari 33 Korwil ada indikasi di lima Kecamatan (Wajak, Ampelgading, Turen, Gondanglegi, dan Gedangan) yang urunan untuk melaksanakan syukuran secara gotong royong,” urainya.

Menurutnya, iuran yang dikumpulkan digunakan untuk kebutuhan acara seperti tumpeng, nasi kotak, buah, banner, serta dokumentasi dan bukan merupakan kewajiban atau paksaan dari pihak manapun dan tidak sepengetahuan Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Suwadji meminta kepada semua PPPK guru dan tenaga teknis non guru yang baru saja dilantik mengalami dugaan pungli tersebut, dapat segera melaporkan dengan cepat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Inspektorat Daerah Kabupaten Malang.

“Tim dari Dinas pendidikan mulai hari mengklarifikasi kepada 33 Korwil, untuk memperoleh data dan informasi yang valid, kemarin pada saat dengar ada informasi tersebut, kami langsung mewarning dan melarang syukuran yang dikoordinir dan meminta untuk dikembalikan urunannya,” jelasnya.

Disamping itu pihak Inspektorat mulai kemarin juga turun langsung dan crosscek dan mengklarifikasi, mendalami verifikasi langsung ke lapangan, termasuk konfirmasi kepada para Korwil dan koordinator kegiatan syukuran, dengan urunan tersebut di masing-masing kecamatan tersebut.

“Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada praktik pemotongan, pemalakan, maupun pungutan atas gaji PPPK,” urainya.

Dengan kejadian ini, lanjutnya, akan terus meningkatkan pembinaan dgn warning dan pengawasan agar tidak terjadi pungli dijajaran.

“Para ASN dan masyarakat agar segera melaporkan kepada kami apabila terjadi pungli bisa juga langsung ke Inspektorat agar bisa mencegah dan segera tertangani,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kadisdik Kabupaten Malang telah diberikan amanat oleh Bupati, supaya betul-betul mewanti-wanti agar tidak ada lagi pungutan-pungutabln liar yang tidak ada dasar hukumnya.

Suwadji menghimbau agar praktik yang seperti itu harus dihentikan jika tidak ada kesepakatan, sehingga nantinya tidak menimbulkan stigma negatif di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Yang jelas stigma selama ini memang sering dipelintir- plintir bahwa seolah-olah Dinas Pendidikan yang mengkondisikan, sehingga citranya sangat jelek, padahal gak ada instruksi seperti itu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang,” terangnya.

Oleh karena itu masalah tersebut harus didalami, sebetulnya dari mana sumbernya, oknum perorangan atau sendiri,dan kejadian tersebut juga telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Malang guna mengusut tuntas permasalahan tersebut.

“Dikira yang motong dari Dinas Pendidikan, padahal kan SK itu yang mengeluarkan dari Dinas BKPSDM, jadi biar clear gak ada timbul yang paradigma yang negatif,” tukasnya.