NUSANTARA

Kadisdukcapil Asahan Tinjau Perekaman KTP-EL di Teluk Dalam

×

Kadisdukcapil Asahan Tinjau Perekaman KTP-EL di Teluk Dalam

Sebarkan artikel ini

Reporter : Taufik

ASAHAN, Mattanews.co –  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Drs. H. Suprianto, M.Pd., tinjau Perekaman KTP-EL dan menyerahkan 150 Keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kepada Camat Teluk Dalam. Kamis (06/08/2020).

“Dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah. Seperti yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Asahan,” kata Kadisdukcapil Asahan.

Penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang di bidang pelayanan administrasi kependudukan, sebagai upaya peningkatan kesadaran penduduk dan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan administrasi kependudukan, data statistik kependudukan, dan statistik peristiwa kependudukan merupakan dukungan terhadap perencanaan pembangunan sistem administrasi kependudukan guna meningkatkan pemberian layanan publik tanpa diskriminasi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, telah mengamanatkan agar Pemerintah mengambil peran aktif dalam pelayanan administrasi kependudukan, dan Program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

Serta Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, dan juga turut serta mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 di wilayah Kabupaten Asahan.

H. Supriyanto, M.Pd., mengatakan pada 5 Agustus 2020, selain penduduk aktif untuk mengurus dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selaku instansi pelaksana juga aktif untuk memberikan pelayanan dengan mendekatkan pelayanan, melalui pelayanan keliling (jemput bola) pelayanan dokumen kependudukan ke desa-desa, Kecamatan-Kecamatan, sekolah-sekolah, dan lain-lain, sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Pendekatan pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan yang mudah cepat dan gratis sesuai slogan dari pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan yang mudah, cepat dan gratis diharapkan bukan hanya sekedar slogan, tetapi upaya yang diwujudkan di setiap pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota khususnya di Kabupaten Asahan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu menaati protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Editor: Fly