BERITA TERKINI

Kadivpas Kemenkumham Sumsel Resmi Tutup Bimtek SPPT-TI

×

Kadivpas Kemenkumham Sumsel Resmi Tutup Bimtek SPPT-TI

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) Dadi Mulyadi (Reza Fajri / Mattanews.co)
Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) Dadi Mulyadi (Reza Fajri / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

 

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) Dadi Mulyadi, resmi menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Pendukung.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)’, sudah digelar di Hotel Santika Premiere, Palembang, Rabu (9/6/2021).

Kadivpas Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi mengatakan, untuk tenaga kerja tersebut berasal dari Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pengadilan Tinggi dan IT berasal dari kantor pusat Direktorat Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan.

Untuk peserta yang mengikuti dari berbagai lapas dan rutan di Sumsel, sebagai operator untuk penanganan perkara. Jadi, dalam bimtek tersebut juga, mengedepankan penanganan secara IT.

“Setelah terlaksananya bimtek ini, agar diterapkan atau bisa mengaplikasikan di lapangan tentang penerapan Sistem Teknologi Informasi (STI),” ujar Dadi.

Pihaknya juga berharap, agar pelatihan tersebut bisa meningkatkan kinerja di Kemenkumham dalam hal masalah laporan. Sehingga para operator lebih cerdas memahami masalah data.

“Saya harap untuk para peserta, usai mengikuti kegiatan ini, akurat dan cepat itu bisa mengambil keputusan pimpinan. Akan lebih objektif dari sebelumnya,” katanya.