Kajati Sumsel Bagikan 2200 Sembako ke Tiga Kecamatan

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Wisnu Broto membagikan 2200 paket sembako, untuk disalurkan ke masyarakat kurang mampu di sekitaran Jakabaring oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel. Pembagian ini dilakukan secara serentak Kejaksaan RI di seluruh warga penjuru Republik Indonesia, Selasa (05/05/2020).

Pembagian sembako ditengah pendemi covid 19 ini, merupakan bentuk kepedulian insan Kejaksaan terhadap masyarakat kurang mampu.

“Sesuai instruksi Kajagung dan bentuk kesadaran kami sebagai salah satu pilar bangsa dan yudikatif. Tentunya tergerak untuk sedikit meringankan beban masyarakat dengan membagikan bingkisan sembako berupa beras 5 Kg, Mie instans, Gula , minyak Goreng,” terang Kajati, yang berharap agar keadaan bangsa kembali pulih dan sembuh dari covid -19.

Pembagian sembako dibagikan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jakabaring, SU 1 dan SU II Palembang, yang letaknya tak jauh dari Gedung Kantor Kejati Sumsel.

Guna tepat sasaran, Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel dipimpin Kajati, Dr Wisnu Broto, Wakajati Oktovianus dan didampingi para Asisten serta staff Kejati Sumsel, turun langsung kelapangan membagikan secara simbolis paket sembako langsung ke masyarakat.

Bagikan :

Pos terkait