HUKUM & KRIMINAL

Kakak Beradik Tewaskan Etet dengan Belasan Luka Tusuk

×

Kakak Beradik Tewaskan Etet dengan Belasan Luka Tusuk

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) dan Polsek Tanjung Raja, berhasil meringkus dua pelaku pembacokan yang menewaskan Sukarni alias Etet Narako, warga Desa Talang Balai Baru II, Rabu (23/3/2022).

Kedua pelaku adalah dua bersaudara yakni Padli Gustian (19) dan Firli Pratama Adli (21), warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja.

Informasi yang digali dari pihak Polsek Tanjung Raja, bahwa kronologi kejadian pada saat korban sedang berada di Desa Tanjung Raja Selatan. Korban menemui pelaku Padli, dan menampar kepalanya sambil membawa sebuah balok kayu sepanjang 1 meter.

Setelah itu pelaku langsung pulang ke rumah. dam mengambil pisau dengan panjang lebih kurang 15 cm. Lalu pelaku Padli datang kembali menemui korban sambil membawa senjata tajam tersebut. Saat itu korban memegang kayu dan golok, yang dia pinjam dari masyarakat sekitar.

Ketika pelaku Padli hendak berkelahi dengan korban, datang kakak Padli yang bernama Firli melerai perkelahian. Sehingga korban mengembalikan golok, yang dia pinjam sebelumnya pada warga sekitar.

Ketika korban hendak pulang berjalan kaki sambil membawa kayu, di dekat musala pelaku Padli mengejar korban. Lalu dilerai kembali oleh Firli dan korban melanjutkan berjalan kaki sampai di tepi Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Raja Selatan.

“Lagi-lagi pelaku Padli mengejar korban, dan kembali dilerai kakaknya. Namun pelaku Padli tetap menganiaya korban dengan pisau, yang sudah diambil dari rumahnnya. Setelah itu pelaku Firli merebut kayu dari tangan korban dan merebut pisau di pinggang korban, dan ikut menganiaya korban dengan kayu balok sehingga korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kusumo.

Diungkapkan kapolsek, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini diamankan di sel tahanan Polsek Tanjung Raja.

“Barang Bukti yang diamankan ialah sepasang sendal jepit warna cokelat, sebuah sarung pisau warna coklat, sebatang balok kayu panjang 1 meter, dan sebilah pisau sepanjang 15 cm bergagang warna cokelat,” ungkapnya.

Korban yang diketahui bernama Sukarni Alias Etet bin Sukniedi (46), warga Dusun I, RT 01, Desa Talang Balai Baru II, Kecamatan Tanjung Raja meninggal dengan luka tusuk pada dada bagian tengah sepanjang 8 cm dan dalam 6 cm, luka tusuk pada dada bagian kiri sepanjang 6 cm dalam 1,5 cm.

Selanjutnya, kaki kanan 2 luka tusuk sebelah kanan sepanjang 1,5 cm dan 2,5 cm, dan 2 luka tusuk sebelah kiri sepanjang 2 cm dan 2 cm, belakang kepala sebanyak 2 luka tusuk sepanjang 1 cm dan 2 cm, 2 luka tusuk pada pundak kiri sepanjang 7 cm dan 14,5 cm dalam 1 cm.

Ada lagi luka tusuk pada lengan tangan kiri srpanjang 1,4 cm, luka tusuk pada leher bagian belakang sepanjang 6 cm dan dalam 2 cm, luka tusuk pada punggung bagian bawah sepanjanh 1,5 cm dan dalan 1,5 cm, luka robek pada punggung bagian atas sepanjang 8,5 cm, terakhir luka robek pada punghung bagian bawah sepanjang 1,5 cm. (*)