* All Indonesia Resmi Diluncurkan
MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Setelah melalui tahap uji coba, Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan All Indonesia, sebuah sistem digital terpadu yang menyederhanakan proses pelaporan kedatangan penumpang dari luar negeri.
Sistem ini menjadi terobosan besar karena mampu mengintegrasikan berbagai layanan lintas instansi yang sebelumnya harus dilakukan secara terpisah.
Melalui All Indonesia, penumpang cukup mengisi satu kali laporan secara daring sebelum atau saat
tiba di Indonesia.
Data yang tersimpan secara otomatis akan terdistribusi ke instansi terkait, mulai dari keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina, sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat dan efisien.
Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri, menyampaikan kehadiran sistem ini
merupakan langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern.
“Dengan All Indonesia, penumpang tidak perlu lagi mengisi berbagai formulir terpisah. Cukup satu
kali pengisian, seluruh data sudah terintegrasi dengan instansi terkait. Hal ini akan sangat membantu mempercepat pelayanan, khususnya di wilayah perbatasan seperti TPI PLBN Badau yang menjadi pintu gerbang internasional di Kapuas Hulu,” ujarnya.
Uray jelaskan, masyarakat kini dapat mengakses All Indonesia melalui laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id serta mengunduh aplikasinya di App Store dan Play Store.
“Mulai 1 Oktober 2025, kewajiban pengisian aplikasi All Indonesia akan berlaku di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara, Pelabuhan Laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), termasuk TPI PLBN Badau yang berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Putussibau,” pungkasnya.














