BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Kakanwil Ditjenpas Jambi Matangkan Pidana Kerja Sosial

×

Kakanwil Ditjenpas Jambi Matangkan Pidana Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menggelar Focus Group Discussion (FGD) finalisasi Nota Kesepahaman dan Pedoman Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Senin (26/1/2026).

FGD ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus mematangkan implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan yang berorientasi pada keadilan restoratif dan kemanfaatan sosial di Provinsi Jambi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Jambi serta para pemangku kepentingan lintas instansi, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Komandan Korem 042/Garuda Putih Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), hingga perwakilan perangkat daerah dan rumah sakit rujukan.

Dalam FGD ini, seluruh peserta membahas secara mendalam penyempurnaan dan finalisasi dokumen Nota Kesepahaman serta Pedoman Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, termasuk mekanisme pelaksanaan, peran masing-masing instansi, hingga aspek pengawasan dan akuntabilitas.

Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa finalisasi pedoman dan nota kesepahaman merupakan tahapan krusial agar pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui FGD ini, kami berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antarinstansi, sehingga pidana kerja sosial dapat diimplementasikan secara efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menekankan bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar alternatif pemidanaan, tetapi instrumen untuk membangun pemulihan sosial, mendorong tanggung jawab pelaku, serta memperkuat peran negara dalam menghadirkan keadilan yang lebih humanis.

Dengan digelarnya FGD finalisasi ini, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi pidana kerja sosial melalui kolaborasi lintas sektor, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.