[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto melantik anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta Kota Prabumulih, Selasa (10/5)
Menurut Kakanwil Harun, notaris sebagai pengemban profesi hukum di bidang kenotariatan memiliki peran strategis di era bisnis sekarang ini, sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam menjalankan jabatannya, notaris harus selalu berpedoman kepada Undang-Undang Jabatan Notaris, maupun Kode Etik Notaris.
“Untuk itulah perlu pembinaan dan pengawasan dari Majelis Pengawas Notaris Daerah,” urai Harun.
Selain itu, Kakanwil Harun mengatakan, notaris sebagai pihak yang berperan membuat Akta Pendirian Korporasi memiliki tugas untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan pemilik manfaat dengan mengisi kolom pemilik manfaat dalam suatu korporasi pada website www.ahu.go.id.