MATTANEWS.CO, OKI – Terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sebuah lapangan tenis kembali dipugar. Bukan karena minat olahraga masyarakat meningkat, melainkan disinyalir karena anggaran “dikondisikan” tersedia. Tanpa skala prioritas pembangunan. Jauh lagi untuk layak disebut pemenuhan layanan dasar.
Hampir Rp500 juta dana APBD OKI 2025 digelontorkan untuk merehabilitasi Lapangan Tenis Pemkab OKI. Sebuah anomali, proyek ini lolos di saat pemerintah daerah sendiri mengakui kondisi keuangan sedang defisit hingga sekitar Rp560 miliar dan melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Lebih parah lagi, meski baru direhabilitasi sejak sekitar Oktober 2025, sejumlah bagian pagar kawat dan besi penyangga sudah menunjukkan perubahan warna dan indikasi karat.
Jika fasilitas yang baru diperbaiki saja sudah mengalami degradasi bahkan cukup terlihat kasat mata, maka bisa dipastikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut layak dipertanyakan.
Memang, proyek ini secara administratif sah. Dikerjakan oleh CV Dua Ara Sukses dengan nilai kontrak Rp496.500.000 dan masa pelaksanaan 60 hari kalender, rehabilitasi tersebut tercatat rapi dalam dokumen.
Namun kebijakan publik tidak berhenti pada kelengkapan administrasi semata. Ia harus diuji pada pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa proyek ini dibuat, dan seberapa besar manfaatnya bagi publik? Lalu siapa yang diuntungkan?
Pantauan di lapangan menunjukkan lapangan tenis tersebut nyaris tanpa aktivitas. Tidak tampak geliat olahraga, baik dari kalangan aparatur sendiri maupun masyarakat umum. Padahal, rehabilitasi diklaim bertujuan meningkatkan fungsi dan kualitas sarana olahraga.
Masalahnya selanjutnya, bukan hanya sekadar sepi pengguna. Lapangan tenis ini sejak lebih dari satu dekade lalu memang dikenal minim pemanfaatan. Ia berdiri di kawasan perkantoran Pemkab OKI, relatif tertutup dari akses publik luas, dan tidak pernah menjadi pusat aktivitas olahraga masyarakat. Fakta ini seharusnya menjadi pertimbangan utama pemangku kebijakan sebelum anggaran ratusan juta rupiah digelontorkan.
Lebih jauh, trend olahraga masyarakat juga telah bergeser. Dalam beberapa tahun terakhir, olahraga tenis kian kehilangan peminat, terutama di kalangan anak muda. Posisinya tergeser oleh olahraga padel yang lebih inklusif, lebih mudah dimainkan, dan telah berkembang pesat di berbagai kota.
Lapangan padel tumbuh di ruang-ruang komersial dan komunitas, sementara lapangan tenis justru banyak yang sepi, bahkan di daerah dengan fasilitas lengkap sekalipun.
Perubahan selera ini semestinya menjadi bahan kajian dalam perencanaan fasilitas olahraga daerah. Pemerintah daerah idealnya jeli membaca dinamika sosial dan kebiasaan warganya, bukan sekadar merawat fasilitas lama yang sejak awal tak diminati.
Tanpa kajian kebutuhan dan tren, rehabilitasi lapangan tenis berisiko menjadi proyek nostalgia tanpa faedah sama sekali.
Ketua DPD IWO Indonesia OKI, Aliaman, menilai rehabilitasi ini tidak mencerminkan skala prioritas yang masuk akal. Dalam kondisi fiskal ketat, proyek yang tidak mendesak dan berdaya guna rendah semestinya tidak berada di barisan depan belanja daerah.
“Judul kegiatannya rehabilitasi lapangan tenis. Tapi anggarannya hampir setara membangun lapangan tenis baru dari nol,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Perbandingan itu relevan. Berdasarkan standar umum, pembangunan lapangan tenis outdoor publik lengkap dari pekerjaan awal hingga selesai berkisar Rp450 juta hingga Rp550 juta. Jika rehabilitasi fasilitas lama menelan biaya Rp496,5 juta, publik berhak tahu pekerjaan apa saja yang dilakukan, bagian mana yang direhabilitasi, dan bagaimana justifikasi teknis serta ekonominya.
“Tanpa penjelasan terbuka, proyek ini rawan diselewengkan. Atau paling tidak sebagai pemborosan anggaran,” imbuhnya.














