BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Kalbar Siaga: BKHIT Perketat Pengawasan Cegah Penyebaran Nipah dan PPR di PLBN Badau 

×

Kalbar Siaga: BKHIT Perketat Pengawasan Cegah Penyebaran Nipah dan PPR di PLBN Badau 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuk dan penyebaran penyakit hewan menular strategis, khususnya Penyakit Nipah dan Peste des Petits Ruminants (PPR).

Langkah ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga keberlanjutan usaha peternakan di Kalimantan Barat.

Penyakit Nipah menjadi perhatian serius karena bersifat zoonosis, yaitu dapat menular dari hewan ke manusia.

Virus Nipah secara alami dibawa oleh kelelawar pemakan buah dan dapat menular ke hewan lain seperti babi, lalu ke manusia melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi atau produk yang tercemar.

Gejalanya bervariasi, mulai dari demam dan nyeri otot hingga gangguan pernapasan, bahkan dapat berkembang menjadi radang otak dengan tingkat kematian yang tinggi.

Sementara itu, PPR merupakan penyakit menular yang menyerang kambing dan domba. Meski tidak menular ke manusia, dampaknya sangat merugikan peternak.

Penyakit ini dapat menyebabkan demam tinggi, luka di mulut, leleran hidung dan mata, diare, hingga kematian massal ternak.

Jika tidak diantisipasi, PPR berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar dan mengganggu pasokan pangan asal hewan.

Kepala BKHIT Kalimantan Barat, Ferdi, S.P., M.Si., menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan ini merupakan bagian dari tugas karantina untuk mencegah penyakit berbahaya masuk dan menyebar di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami menginstruksikan seluruh satuan pelayanan untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, barang, dan orang, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Upaya ini penting demi melindungi masyarakat dan peternak,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Satuan Pelayanan Karantina di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau meningkatkan pengawasan bersama instansi lintas sektor.

Kepala satuan pelayanan PLBN Badau, Andrian Prasetyo mengatakan sesuai arahan kepala BKHIT Kalbar, Satpel PLBN Badau siap memperketat pengawasan di pintu pemasukan.

“Khususnya di PLBN Badau, untuk mencegah masuknya PPR dan Nipah untuk melindungi peternakan rakyat dan perekonomian peternak, khususnya di kabupaten Kapuas Hulu, “ujar Adrian kepada wartawan, Sabtu (31 Januari 2026)

Andrian jelaskan, penguatan ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas perlintasan barang dan orang dikawasan perbatasan.

“Melalui langkah tersebut, Karantina berharap Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Kapuas Hulu tetap terlindungi dari ancaman penyakit hewan menular strategis yang dapat berdampak pada kesehatan publik dan perekonomian daerah, “pungkasnya mengakhiri. (*)