MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota Dewan DPRD Kabupaten Purwakarta menjadi perbincangan hangat di semua kalangan.
Pasalnya, Jika dugaan adanya peredaran kwitansi bodong dan lokasi fiktif kegiatan reses DPRD Kabupaten Purwakarta benar adanya, para wakil rakyat tersebut dianggap telah mengkhianati kepercayaan rakyat. Hal itu dikatakan Ketua Harian DPC LSM Kompak Kabupaten Purwakarta, Pandu Fajar Gumelar. Sabtu (16/04/2022).
Menurutnya selain memiliki fungsi legislasi dan fungsi anggaran, DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan juga pemantau setiap pelaksanaan peraturan daerah serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan dalam APBD.
“Bagaimana publik mau percaya dengan fungsi pengawasan yang melekat pada para wakil rakyat itu, jika dalam praktek penggunaan anggaran kegiatannya sendiri mereka berlaku curang?” kata Pandu kepada media.
Lanjut Pandu, bagaimana fungsi pengawasan dapat dilakukan dengan baik, jika para anggota dewannya sendiri tidak menunjukan profesionalisme dalam menjalankan fungsinya?, dan akhirnya akan terjadi distrust atau kehilangan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif itu.