BERITA TERKININUSANTARAPOLITIK

Kali ini Integritas Fungsi Pengawasan DPRD Purwakarta Disoal

×

Kali ini Integritas Fungsi Pengawasan DPRD Purwakarta Disoal

Sebarkan artikel ini
Baju hitam, Pandu Fajar Gumelar Ketua Harian DPC LSM Kompak Kabupaten Purwakarta

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota Dewan DPRD Kabupaten Purwakarta menjadi perbincangan hangat di semua kalangan.

Pasalnya, Jika dugaan adanya peredaran kwitansi bodong dan lokasi fiktif kegiatan reses DPRD Kabupaten Purwakarta benar adanya, para wakil rakyat tersebut dianggap telah mengkhianati kepercayaan rakyat. Hal itu dikatakan Ketua Harian DPC LSM Kompak Kabupaten Purwakarta, Pandu Fajar Gumelar. Sabtu (16/04/2022).

Menurutnya selain memiliki fungsi legislasi dan fungsi anggaran, DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan juga pemantau setiap pelaksanaan peraturan daerah serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan dalam APBD.

“Bagaimana publik mau percaya dengan fungsi pengawasan yang melekat pada para wakil rakyat itu, jika dalam praktek penggunaan anggaran kegiatannya sendiri mereka berlaku curang?” kata Pandu kepada media.

Lanjut Pandu, bagaimana fungsi pengawasan dapat dilakukan dengan baik, jika para anggota dewannya sendiri tidak menunjukan profesionalisme dalam menjalankan fungsinya?, dan akhirnya akan terjadi distrust atau kehilangan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif itu.

“Sejauh ini kami belum melihat adanya bantahan terhadap dugaan praktek curang tersebut, baik dari anggota, pimpinan dewan atau pun dari kesekretariatan dewan. Jangan-jangan memang terjadi demikian?. Ini harus disikapi, jangan ada seolah-olah pembiaran dari aparat terkait,” ujar Pandu.

Kata Pandu, jika terjadi pembiaran terhadap perkara tersebut, ia dan elemen lainnya di Aliansi Kiansantang akan melakukan gerakan-gerakan moral agar hal ini bisa ditindaklanjuti. “Dalam waktu dekat kita akan beraudiensi dan mempertanyakan hal ini, atau aksi-aksi lain jika memang diperlukan,” ujar Pandu.

Hingga naskah ini ditulis, media belum bisa mendapatkan pernyataan atau klarifikasi atas permasalahan tersebut, baik dari Anggota DPRD, Pimpinan DPRD maupun dari pihak Kesekretariatan DPRD Purwakarta.