“Sejauh ini kami belum melihat adanya bantahan terhadap dugaan praktek curang tersebut, baik dari anggota, pimpinan dewan atau pun dari kesekretariatan dewan. Jangan-jangan memang terjadi demikian?. Ini harus disikapi, jangan ada seolah-olah pembiaran dari aparat terkait,” ujar Pandu.
Kata Pandu, jika terjadi pembiaran terhadap perkara tersebut, ia dan elemen lainnya di Aliansi Kiansantang akan melakukan gerakan-gerakan moral agar hal ini bisa ditindaklanjuti. “Dalam waktu dekat kita akan beraudiensi dan mempertanyakan hal ini, atau aksi-aksi lain jika memang diperlukan,” ujar Pandu.
Hingga naskah ini ditulis, media belum bisa mendapatkan pernyataan atau klarifikasi atas permasalahan tersebut, baik dari Anggota DPRD, Pimpinan DPRD maupun dari pihak Kesekretariatan DPRD Purwakarta.