BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Kampus Bidar VS Zainudin, Tempuh Mediasi

×

Kampus Bidar VS Zainudin, Tempuh Mediasi

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Pematokan Lahan Kampus Dipending

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sampai saat ini pihak Kampus Bina Darma dan pihak Zainudin Ismail, Suheriyatmono dan Rifa Ariani, Dewi Puspita Ningsih, Wahyudi dan Siswa, tempuh jalan mediasi. Pelaksanaan pematokan atas lahan di Kampus C Universitas Bina Darma (UBD) yang diagendakan berlangsung hari ini, terpaksa dipending hingga batas waktu yang ditentukan, Senin (9/8/2021).

“Ya, tadi kita bertemu guna membahas masalah ini. Kita hormati upaya pihak yayasan atau rektor UBD melalui kuasa hukumnya. Untuk sementara pematokan kami pending dulu, karena mereka meminta waktu. Kemungkinan besar besok sudah ada keputusan,” ujar Wahyudi didampingi Novel Siswa saat dikonfirmasi awak media di Kampus C UBD.

Dikatakan Wahyudi, menguasai fisik dilahan ini bertujuan untuk menjaga hak kliennya dari hal yang tidak diinginkan, sembari menunggu hasil keputusan pihak kampus.

“Meskinya menempuh jalan buntu, namun kami siap untuk menghadapi di persidangan. Kita tunggu saja sampai besok, jika tidak pematokan akan kami lakukan. Karena klien kami pemilik sah lahan tersebut,” tegasnya.

Wahyudi menambahkan, untuk sementara proses hukum atas lahan ini, sudah masuk dalam persidangan Senin (23/8/2021) mendatang.

“Tanggal 23/8/2021 sidang pertama gugatan ke PN Palembang. Kita lihat saja, siapa pemilik sahnya,” jelas Wahyudi.

Terpisah, Kuasa hukum Yayasan Bina Darma dan Rektor UBD, Anton Nurdin SH saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya masih melakukan proses mediasi.

” Kita masih mediasi. Apapun hasilnya, akan kita laporkan ke klien kami untuk mengambil sikap. Pastinya kami siap menghadapi mereka ke persidangan, karena disana juga pastinya akan ketahuan, siapa yang benar dan salah,” tukasnya.