MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Resor Kapuas Hulu menggelar diskusi jurnalistik dengan tema “Memelihara Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif” di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Rabu (24/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Kapolsek dan para wartawan serta anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas Hulu.
Mewakili Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan. Asisten I Iwan Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati karena kegiatan di luar daerah.
Ia mengapresiasi inisiatif Polres Kapuas Hulu yang menggandeng media untuk memperkuat peran dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami menyadari keamanan tidak bisa hanya dilakukan Polri semata. Diperlukan sinergi dengan semua pihak, termasuk media sebagai mitra strategis dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan tertib,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakapolres Kapuas Hulu KOMPOL Muslimin menekankan pentingnya peran media dalam menciptakan opini publik yang sehat.
“Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga alat edukasi dan kontrol sosial. Mari bangun komunikasi yang jujur dan terbuka, dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tutur Wakapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Kominfotik) Kapuas Hulu, Hadi Pranata yang mengulas pentingnya informasi yang akurat di era digital serta strategi menyebarkan berita positif secara efektif untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian.
Disampaikan juga, mekanisme penanganan konten negatif dapat dilakukan melalui pelaporan ke Kominfo, Kepolisian, maupun BSSN, sesuai ketentuan regulasi yang berlaku seperti UU ITE, KUHP, dan Peraturan Presiden.
Selanjutnya, Ketua PWI Kapuas Hulu, Taufiq, AS., memberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan wartawan kompeten dan tidak, pentingnya uji kompetensi, serta batasan perlindungan hukum terhadap profesi wartawan.
“Wartawan yang bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik akan mendapat perlindungan hukum. Namun jika menyimpang dari koridor tersebut, bisa dikenai sanksi pidana,” tegasnya.
Diskusi ini diharapkan mampu menjadi ruang terbuka bagi media dan aparat untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta bersama menjaga keamanan dan kenyamanan di Bumi Uncak Kapuas.














