MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor BPN Kota Palembang di datangi Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, lantaran tindaklanjut perkara terdakwa Ahmad Zairil dan Joke, terkait dugaan gratifikasi penanganan kasus Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (15/6/2022).
Kedatangan rombongan ini dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Palembang, Bobi Sirait, untuk menidaklanjuti terkait permasalahan yang mencuat di BPN Kota Palembang.
Penanganan kasus Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah menjerat Ahmad Zairil dan Joke masih terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dan kini masih menunggu proses vonis majelis hakim PN Palembang.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih terus berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.